Unik, Diadili karena Sosis - Beriwarta
Headlines News :

label1

Artikel

Footer Widget 1

Sample Text

Footer Widget 3

Labels

Labels

Pages

Label 7

Label 8

Diberdayakan oleh Blogger.

Label 5

Label 6

Label 3

Label 4

Label 1

Social Icons

Blog Archive

Followers

Blog Archive

Featured Posts

Sponsor

Home » , , » Unik, Diadili karena Sosis

Unik, Diadili karena Sosis

Boras--Senjata tajam atau senjata api memang berbahaya. Barang siapa sembarangan menggunakannya bisa kena pasal pidana. Namun bagaimana dengan senjata tumpul macam sosis? Ini sosis biasa yang kita makan. Tapi gara gara sosis ini, seorang wanita di Swedia dikenakan dakwaan.
Seorang wanita yang tak dikenal di Swedia Selatan didakwa karena menyerang seorang pria dengan sosis Falukorv, jenis sosis khas Swedia. Wanita umur 50 tahun itu didakwa karena melemparkan wajan berisi sosis Falukorv kepada pria 67 tahun.
November lalu, wanita itu sedang adu pendapat dengan pria tetangganya itu. Karena terbawa emosi, melayanglah wajan penggorengan. Wajan itu meleset dari target. Namun sosisnya kena sasaran.
Si pria tak terima, lalu mengadu ke penegak hukum dengan laporan penyerangan dan ancaman yang mematikan. Kasus ini sedang disidangkan. Tak hanya itu. Si pria juga menuntut ganti rugi 850 kron atau sekitar Rp 1,3 juta karena celananya rusak dalam kejadian itu.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

More on this category »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Beriwarta - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya